top of page
PKWT: PHK dengan Alasan Efisiensi
Oleh: Putu Yanuar Kurniawan, S.H. melalui LexSector Dasar Hukum: UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja UU RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2001 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Dalam ekosistem bisnis yang terus berkembang, restrukturisasi organisasi sering kali menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas alasa

Lex Sector
18 Jan2 menit membaca
Â
Â
Â
Legal Due Delligence dalam Merger dan Akuisisi
Ketika suatu korporasi atau perusahaan akan mengembangkan bisnisnya, salah satu cara yang bisa ditempuh secara legal yaitu Merger dan Akuisisi. Proses tersebut setidaknya dilakukan dengan beberapa tahapan. Tahapan yang tidak bisa dilupakan yaitu Uji Tuntas atau Due Delligence. Legal Due Diligence (LDD) adalah proses pemeriksaan hukum secara menyeluruh terhadap suatu perusahaan target sebelum dilakukan merger atau akuisisi. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi potensi

Lex Sector
17 Jan2 menit membaca
Â
Â


Understanding PKWT Compensation: Rights, Formulas, and Legal Deadlines
Legal Basis: Indonesian Law Number 6 Year 2023 Indonesian Law Number 13 Year 2003 Indonesian Government Regulation Number 35 Year 2021 In Indonesian labor law, the Omnibus Law (Indonesian Law 6/2023) and its derivative, Government Regulation No. 35 of 2021 (PP 35/2021), have introduced a significant shift regarding fixed-term employment contracts, known as PKWT. One of the most crucial changes is the mandatory PKWT Compensation Pay. Here is a comprehensive breakdown for legal

Lex Sector
16 Jan2 menit membaca
Â
Â
Â


WhatsApp Setelah Jam Kerja: Hak untuk Memutus Koneksi dan Batasan Hukum
Dasar Hukum: UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja UU RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan PP No. 35 Tahun 2021 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Di era kerja hibrida dan transformasi digital saat ini, batasan antara ruang pribadi dan profesional semakin kabur. Notifikasi WhatsApp telah menjadi "bel kantor kedua" bagi banyak karyawan, seringkali berbunyi lama setelah mereka pulang. Namun, dar

Lex Sector
16 Jan2 menit membaca
Â
Â
Â
bottom of page
